BADAN USAHA MILIK NEGARA
(BUMN)
Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 19
Tahun 2003 tentang BUMN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah
badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara
melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan. BUMN merupakan salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian
nasional, di samping badan usaha swasta dan koperasi. Dalam menjalankan
kegiatan usahanya, BUMN, swasta dan koperasi melaksanakan peran saling
mendukung berdasarkan demokrasi ekonomi.
Fungsi BUMN:
- Penyedia barang ekonomis dan jasa yg tidak dapat disediakan swasta.
- Pengelola cabang-cabang produksi sumber daya kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan efektif dan efisien
- Alat pemerintah untuk menata kebijakan perekonomian
- Penyedia layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
Kebaikan/Kelebihan BUMN (Badan
Usaha Milik Negara)
- Berusaha pada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak
- Memantau keberadaan usaha lainnya supaya dapat berusaha lebih baik
- Menyediakan barang dan jasa publik untuk kesejahteraan masyarakat.
- Memiliki kekuatan hukum yang kuat
- Salah satu sumber pendapatan negara
- Organisasi disusun dengan mantap
2. Kelemahan/Kekurangan BUMN
(Badan Usaha Milik Negara)
- Karena sebagian BUMN bertujuan memberi layanan pada masyarakat, seolah-olah BUMN tidak perlu efisien dalam pengelolaannya
- Lambat dalam mengambil keputusan karena pemilik (pemegang saham) atau pemodal adalah pemerintah sehingga untuk memutuskan sesuatu harus melalui birokrasi yang berbelit-belit
- Maju mundurnya BUMN bergantung dari niat baik para penentu kebijakan pada BUMN
STRUKTUR REVENUE ATAU
PENDAPATAN BUMN
1.BUMN sebagai
development agent boleh boros atas nama pembangunan, sehingga manajemen
memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi.
2.BUMN memiliki strategic position atau natural monopoli, sehingga
revenue bersumber dari captive market yang jarang dimiliki oleh perusahaan
lainnya.
PERUSAHAAN MILIK BUMN
Industri pengolahan
- PT Balai Pustaka (Persero)
- PT Barata Indonesia (Persero)
- PT Batan Teknologi (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Bio Farma (Persero)
- PT Dahana (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Garam (Persero)
- PT Industri Gelas (Persero)
Informasi dan telekomunikasi
- Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
- Perum Produksi Film Negara
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
Jasa keuangan dan asuransi
- PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero)
- PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
- PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero)
- PT Bahana PUI (Persero)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Jasa profesional, ilmiah dan teknis
- PT Bina Karya (Persero)
- PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
- PT Energy Management Indonesia (Persero)
- PT Indah Karya (Persero)
Konstruksi
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Brantas Abipraya (Persero)
- PT Hutama Karya (Persero)
Pengadaan air, pengelolaan sampah, dan daur ulang
Pengadaan gas, uap dan udara dingin
Perdagangan besar dan eceran
- PT PP Berdikari (Persero)
- Perum Bulog
- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
- PT Sarinah (Persero)
Pertambangan dan penggalian
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar