KOPERASI SEKOLAH
KOPERASI SEKOLAH SMP BAKTI NUSA
Koperasi sekolah SMP Bakti Nusa
telah berdiri sejak tahun 2003, koperasi ini merupakan koperasi kecil yang
cukup berpengaruh terhadap siswa ataupun guru SMP Bakti Nusa. Koperasi sekolah adalah koperasi yang
didirikan di lingkungan sekolah. Anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah.
Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang
pendidika.
Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong untuk berinovasi, dan sebagainya.
Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong untuk berinovasi, dan sebagainya.
Tujuan koperasi sekolah
Pembentukan koperasi sekolah dilaksanakan dalam rangka
menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi.
Fungsi Koperasi
Sekolah
1. Menunjang program pembangunan pemerintah di
sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di
kalangan siswa.
3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin,
setia kawan, dan jiwa koperasi.
4. Meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
5. Membantu
kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar
sekolah.
Perangkat organisasi koperasi sekolah
- Rapat anggota koperasi sekolah
- Pengurus koperasi sekolah
- Pengawas koperasi sekolah
1. Rapat anggota
Rapat anggota merupakan pemegang
kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota berhak meminta
keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai
pengelolaan koperasi. Rapat anggota diadakan paling sedikit sekali dalam
setahun. Hal yang dilakukan dalam rapat anggota tahunan antara lain:
a. Menetapkan anggaran dasar
b. Memilih, mengangkat dan
memberhentikan pengurus serta pengawas
c. Meminta laporan
pertanggungjawaban pengurus
d. Menetapkan pembagian sisa
hasil usaha
Di dalam koperasi, setiap anggota
mempunyai kewajiban dan hak yang sama. Kewajiban anggota koperasi adalah
sebagai berikut :
a. Menaati peraturan
koperasi
b. Menghadiri rapat anggota
c. Membayar iuran atau simpanan
pokok dan simpanan wajib
Sedangkan hak-hak anggota
koperasi antara lain sebagai berikut:
a. Mengajukan usul dalam suatu
rapat
b. Mendapat keuntungan atas Sisa
Hasil Usaha (SHU)
c. Dipilih menjadi pengurus
koperasi
d. Memanfaatkan koperasi dan
mendapat pelayanan yang sama antara
sesama anggota
e. Mendapatkan keterangan
mengenai perkembangan Koperasi
2. Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari
dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Masa jabatan pengurus
paling lama lima tahun. Untuk pertama kali, susunan dan nama anggota
pengurus dicantumkan dalam akta pendirian.
Kegiatan yang harus dilakukan
oleh pengurus koperasi antara lain:
a. Mengelola koperasi dan
usahanya
b. Menyelenggarakan rapat anggota
c. Mengajukan laporan keuangan
dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
3. Pengawas
Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.
Pengawas bertanggungjawab pada
rapat anggota. Semua hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas harus
dirahasiakan dari pihak luar koperasi.
Hal yang harus dilakukan oleh
pengawas koperasi antara lain:
a. Mengawasi pelaksanaan dan pengelolaan
koperasi
b. Membuat laporan tertulis
tentang hasil pengawasan
c. Meneliti catatan yang ada pada
koperasi
Kelebihan dan Kelemahan
Koperasi Sekolah
Kelebihan koperasi sekolah:
1. Murid yang belum dapat membayar kontan, bisa
membayar dengan cara kredit.
2. Harga yang diperjual belikan di koperasi sekolah
sangat terjangkau apa bila dibandingkan dengan harga-harga toko lainnya di luar
sekolah.
3. Barang-barang yang diperjual belikan cukup
lengkap.
4. Mudah membeli kebutuhan sekolah yang diperlukan.
5. Untuk melatih para siswa-siswi dalam mengenal
koperasi serta melatih dalam berorganisasi.
Kelemahan koperasi sekolah:
1. Kurang aktifnya siswa dalam mengelola
koperasi dan terkadang stok barang yang dijual
telah habis dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membeli barang
2. Letak koperasi sekolah kurang strategis
dan kurang memadai.
3. Stok barang yang diperjual belikan kadang
kosong.
Daftra pustaka :
http://dahlanforum.wordpress.com/2012/01/27/kelengkapan-dan-kegiatan-koperasi/