Sabtu, 11 Oktober 2014

koperasi sekolah



KOPERASI SEKOLAH

KOPERASI SEKOLAH SMP BAKTI NUSA
Koperasi sekolah SMP Bakti Nusa telah berdiri sejak tahun 2003, koperasi ini merupakan koperasi kecil yang cukup berpengaruh terhadap siswa ataupun guru SMP Bakti Nusa.  Koperasi sekolah adalah  koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah. Anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidika.
Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong untuk berinovasi, dan sebagainya.
Tujuan koperasi sekolah
Pembentukan koperasi sekolah dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan  berkoperasi.
Fungsi Koperasi Sekolah
1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan   sekolah.
           2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
           3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
           4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
Perangkat organisasi koperasi sekolah
  • Rapat anggota koperasi sekolah
  • Pengurus koperasi sekolah
  • Pengawas koperasi sekolah

1. Rapat anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi. Rapat anggota diadakan paling sedikit sekali dalam setahun. Hal yang dilakukan dalam rapat anggota tahunan antara lain:
a. Menetapkan anggaran dasar
b. Memilih, mengangkat dan memberhentikan pengurus serta pengawas
c. Meminta laporan pertanggungjawaban pengurus
d. Menetapkan pembagian sisa hasil usaha

Di dalam koperasi, setiap anggota mempunyai kewajiban dan hak yang sama. Kewajiban anggota koperasi adalah sebagai berikut :
a. Menaati peraturan koperasi
b. Menghadiri rapat anggota
c. Membayar iuran atau simpanan pokok dan simpanan wajib

Sedangkan hak-hak anggota koperasi antara lain sebagai berikut:
a. Mengajukan usul dalam suatu rapat
b. Mendapat keuntungan atas Sisa Hasil Usaha (SHU)
c. Dipilih menjadi pengurus koperasi
d. Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara
sesama anggota
e. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan Koperasi

2. Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Masa jabatan pengurus paling lama lima tahun. Untuk pertama kali, susunan dan nama anggota pengurus dicantumkan dalam akta pendirian.
Kegiatan yang harus dilakukan oleh pengurus koperasi antara lain:
a. Mengelola koperasi dan usahanya
b. Menyelenggarakan rapat anggota
c. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas

3. Pengawas
Pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.
Pengawas bertanggungjawab pada rapat anggota. Semua hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas harus dirahasiakan dari pihak luar koperasi.
Hal yang harus dilakukan oleh pengawas koperasi antara lain:
a. Mengawasi pelaksanaan dan pengelolaan koperasi
b. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan
c. Meneliti catatan yang ada pada koperasi

Kelebihan dan Kelemahan Koperasi Sekolah
Kelebihan koperasi sekolah:
1.     Murid yang belum dapat membayar kontan, bisa membayar dengan cara kredit.
2.     Harga yang diperjual belikan di koperasi sekolah sangat terjangkau apa bila dibandingkan dengan harga-harga toko lainnya di luar sekolah.
3.     Barang-barang yang diperjual belikan cukup lengkap.
4.     Mudah membeli kebutuhan sekolah yang diperlukan.
5.     Untuk melatih para siswa-siswi dalam mengenal koperasi serta melatih dalam berorganisasi.
Kelemahan koperasi sekolah: 
1.      Kurang aktifnya siswa dalam mengelola koperasi dan terkadang stok barang yang dijual   telah habis dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membeli barang
2.      Letak koperasi sekolah kurang strategis dan kurang memadai.
3.      Stok barang yang diperjual belikan kadang kosong.



Daftra pustaka :                  
http://dahlanforum.wordpress.com/2012/01/27/kelengkapan-dan-kegiatan-koperasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar