Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA)
ASEAN Community
ASEAN Community 2015 adalah tempat dimana sepuluh
negara ASEAN datang bersama sama untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi
semua orang. Sebenarnya ASEAN Community baru akan terbentuk tahun 2020 tapi dari
hasil KTT ke-12 ASEAN, disepakati pembentukan Komunitas ASEAN dari tahun 2020
dipercepat menjadi tahun 2015. Sebelum mendengar ASEAN Community 2015 mungkin
kita sebelumnya hanya mengenal ASEAN, karena ASEAN telah dibentuk sejak tahun
1967 namun kita dapat melihat bagaimana kerjasama antar negara ASEAN masih
sangat terbatas, diharapkan dengan dibentuknya ASEAN Community 2015 ini dapat
memperluas kerjasama antar negara di ASEAN. Dasar terbentuknya ASEAN Community
2015 ini ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu Komunitas Politik dan Keamanan
ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Sosial dan Budaya ASEAN. Setiap pilar
utama mempunyai tujuannya masing-masing dan pada makalah ini akan lebih fokus
membahas mengenai Komunitas Ekonomi ASEAN 2015.
Tujuan Ekonomi ASEAN 2015
Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015 yaitu untuk
meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya
kawasan ekonomi ASEAN 2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah
dibidang ekonomi antar negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak
terjadi lagi krisis seperti tahun 1997.
Ekonomi ASEAN 2015
Indonesia akan memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN
2015, dimana dengan tujuan yang baik itu diharapkan mampu membawa perubahan
untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia agar lebih baik. Apabila kita melihat
lebih jauh dibalik tujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian antar
negara ASEAN artinya sisi lain yang dapat kita lihat bahwa sama saja seperti
meliberalisasikan arus barang, tenaga kerja, investasi dan modal. Liberalisasi
arus barang artinya akan terjadi pengurangan dan penghilangan hambatan tarif.
Liberalisasi modal akan dilakukan dengan meniadakan aturan administrasi yang
menghambat penanaman modal, artinya semua orang yang masuk kawasan ASEAN dapat
menanamkan modalnya dinegara ASEAN secara lebih mudah. Selain itu adanya
liberalisasi tenaga kerja dimana kita bebas mencari lapangan pekerjaan tidak
hanya di dalam negeri melainkan dikawasan ASEAN.
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada
tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia.
Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah
wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar
dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam
jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu
negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi
dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang
meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property
Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat
tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem
jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran
hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan
terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan
perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang
memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha
Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan
dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar,
pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan,
serta teknologi.
Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap
perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan
koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan
partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global
melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN
yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan
industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan
partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk
terintegrasi secara global.
Analisis MEA
Menurut
pendapat saya mengenai Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) memiliki banyak hal
positif karena Masyarakat
Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi
juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan
lainnya. Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi
Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa
dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi
akan semakin ketat. Oleh karena itu Indoensia harus meningkatkan kualiatas dan
mendukung produk dalam Negri untuk berkreasi, dengan memiliki produk yang
berkualitas Indonesia akan mudah bersaing dalam MEA.
Pemerintah juga harus mendukung produk dalam negeri agar
produk Indonesia tidak dicuri oleh pihak lain, seperti memberikan hak cipta
untuk produk dalam negeri. Dengan tergabungnya Indonesia dalam MEA, produk atau
hasil karya Indonesia akan dapat terakui oleh negara-negara khususnya negara
dikawasan asia tenggara.
Selain memperhatikan produk, Indonesia juga harus
memperhatikan hambatannya, seperti bahasa oleh karena itu perlu ditingkatkan
pengetahuan dalam berbahasa.
Sumber
N.n. (2013). Indonesia Hanya Menduduki Peringkat Empat di ASEAN.
Association of Southeast ASIAN Nations (2008). ASEAN ECONOMIC COMMUNITY
BLUEPRINT. Jakarta: Asean Secretariat.
Fernandez, R. A. (2014, Januari). YEARENDER: Asean Economic Community to
play major role in SEA food security.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar