Selasa, 13 Januari 2015

MEA



Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

ASEAN Community
ASEAN Community 2015 adalah tempat dimana sepuluh negara ASEAN datang bersama sama untuk membangun kehidupan yang lebih baik bagi semua orang. Sebenarnya ASEAN Community baru akan terbentuk tahun 2020 tapi dari hasil KTT ke-12 ASEAN, disepakati pembentukan Komunitas ASEAN dari tahun 2020 dipercepat menjadi tahun 2015. Sebelum mendengar ASEAN Community 2015 mungkin kita sebelumnya hanya mengenal ASEAN, karena ASEAN telah dibentuk sejak tahun 1967 namun kita dapat melihat bagaimana kerjasama antar negara ASEAN masih sangat terbatas, diharapkan dengan dibentuknya ASEAN Community 2015 ini dapat memperluas kerjasama antar negara di ASEAN. Dasar terbentuknya ASEAN Community 2015 ini ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN, Komunitas Sosial dan Budaya ASEAN. Setiap pilar utama mempunyai tujuannya masing-masing dan pada makalah ini akan lebih fokus membahas mengenai Komunitas Ekonomi ASEAN 2015.

Tujuan Ekonomi ASEAN 2015
Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015 yaitu untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya kawasan ekonomi ASEAN 2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis seperti tahun 1997.

Ekonomi ASEAN 2015
Indonesia akan memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, dimana dengan tujuan yang baik itu diharapkan mampu membawa perubahan untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia agar lebih baik. Apabila kita melihat lebih jauh dibalik tujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian antar negara ASEAN artinya sisi lain yang dapat kita lihat bahwa sama saja seperti meliberalisasikan arus barang, tenaga kerja, investasi dan modal. Liberalisasi arus barang artinya akan terjadi pengurangan dan penghilangan hambatan tarif. Liberalisasi modal akan dilakukan dengan meniadakan aturan administrasi yang menghambat  penanaman modal, artinya semua orang yang masuk kawasan ASEAN dapat menanamkan modalnya dinegara ASEAN secara lebih mudah. Selain itu adanya liberalisasi tenaga kerja dimana kita bebas mencari lapangan pekerjaan tidak hanya di dalam negeri melainkan dikawasan ASEAN.


Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi. 

Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.


Analisis MEA

Menurut pendapat saya mengenai Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) memiliki banyak hal positif karena Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya. Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Oleh karena itu Indoensia harus meningkatkan kualiatas dan mendukung produk dalam Negri untuk berkreasi, dengan memiliki produk yang berkualitas Indonesia akan mudah bersaing dalam MEA.
Pemerintah juga harus mendukung produk dalam negeri agar produk Indonesia tidak dicuri oleh pihak lain, seperti memberikan hak cipta untuk produk dalam negeri. Dengan tergabungnya Indonesia dalam MEA, produk atau hasil karya Indonesia akan dapat terakui oleh negara-negara khususnya negara dikawasan asia tenggara.
Selain memperhatikan produk, Indonesia juga harus memperhatikan hambatannya, seperti bahasa oleh karena itu perlu ditingkatkan pengetahuan dalam berbahasa.


Sumber
N.n. (2013). Indonesia Hanya Menduduki Peringkat Empat di ASEAN. 

Association of Southeast ASIAN Nations (2008). ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT. Jakarta: Asean Secretariat.

Fernandez, R. A. (2014, Januari). YEARENDER: Asean Economic Community to play major role in SEA food security.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar