Kebijakan pemerintah pada kesehatan
Dasar Hukum
1.
SKep Men Kes
RI No 99a/Men.Kes /SK/III/1982 Tentang berlakunya Sistem Kesehatan Nasional
2.
TAP MPR RI VII tahun 2001 tentang Visi
Indonesia Masa Depan
3.
Undang-undang
No 23 Tahun 1992 tentang pokok-pokok kesehatan.
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan
Propinsi sebagai Daerah Otonom
5.
Undang-undang
Nomor 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan
daerah
6. Keputusan
Menteri Kesehatan RI. No 574/ Men.Kes. `/SK/IV/2000
tentang Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat tahun 2010
7.
Keputusan
Menteri Kesehatan RI. No 1277/Men. Kes/SK/X/2001
tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja Departemen
Kesehatan
Menurut publikasi BPS pada bulan
Agustus 2010, jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus tahun 2010
adalah sebanyak 237.556.363 orang yang terdiri dari 119.507.580 laki-laki dan
118.048.783 perempuan. Jumlah ini bertambah sekitar 32,5 juta jiwa dari jumlah penduduk sebelumnya yang tercatat di tahun 2000 atau
meningkat sekitar 13,68%. Dengan distribusi berdasarkan masing-masing pulau
adalah Pulau Jawa 58%, Pulau Sumatra 21%, Pulau Sulawesi 7%. Pulau Kalimantan
6%, Bali dan Nusa Tenggara 6% dan Papua dan Maluku 3%.
Provinsi yang paling tinggi kepadatan penduduknya adalah Provinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar 14.440 orang per km². Provinsi yang paling rendah tingkat kepadatan penduduknya adalah Provinsi Papua Barat, yaitu sebesar 8 orang per km². Dengan jumlah penduduk yang sedemikian banyaknya, Indonesia menjadi negara dengan penduduk terbanyak setelah Tiongkok, India dan Amerika Serikat.
Provinsi yang paling tinggi kepadatan penduduknya adalah Provinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar 14.440 orang per km². Provinsi yang paling rendah tingkat kepadatan penduduknya adalah Provinsi Papua Barat, yaitu sebesar 8 orang per km². Dengan jumlah penduduk yang sedemikian banyaknya, Indonesia menjadi negara dengan penduduk terbanyak setelah Tiongkok, India dan Amerika Serikat.
Dengan
laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,49 persen per tahun ini, sedikit
banyak akan menimbulkan masalah sosial yang semakin luas di kalangan masyarakat
jika pemerintah tidak berupaya maksimal dan serius untuk menanggulanginya. Ada
banyak faktor dan bidang yang mempengaruhi hal ini antara lain ekonomi, sosial
budaya dan pemerataan penduduk, kemiskinan, pendidikan maupun kesehatan.
Gerakan Pembangunan Berwawasan Kesehatan.
Gerakan pembangunan berwawasan kesehatan adalah inisiatif semua
komponen bangsa dalam menetapkan perencanaan pembangunan selalu
berorientasi untuk mengedapankan upaya
promotif dan preventif pada masalah kesehatan, walaupun bukan berarti
mengesampingkan kegiatan kuratif.
Gerakan tersebut berlaku untuk semua komponen bangsa yang harus
berpartisipasi secara aktif baik yang berupa kegiatan individu, keluarga,
kelompok masyarakat, instansi pemerintah ataupun swasta. Promotif yang dimaksud
adalah suatu upaya untuk meningkatkan status kesehatan dan menjaganya dari
semua kemungkinan-kemingkinan yang menyebabkan timbulnya penyakit dan masalah
kesehatan. Kegiatan tersebut bisa berupa
meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan, menjaga kebugaran tubuh, mengatur
menu seimbang termasuk didalamnya kegiatan rekreasi dan pembinaan mental
spiritual
Kegiatan preventif dapat dilaksanakan dengan cara mencegah dan
menghindari timbulnya penyakit dan masalah kesehatan lain. Kegiatan ini bisa
berupa pemberian imunisasi, perbaikan
lingkungan ( hygiene dan sanitasi )baik perorangan, perumahan, industri rumah
tangga maupan indistri perusahaan. Kegiatan preventif juga diulakukan untuk
menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas juga kereta api dan keselamatan kerja terhadap seluruh
pekerja termasuk pekerja perusahaan. Pada tingkat perusahaan dan departemen
dampak lingkungan dengan kegiatan analisa dampak lingkungan.
Pada departemen yang terkait misalkan Departemen Pertanian harus dipikirkan juga bagaimana mencegah dan mengurangi terjadinya dampak insectisida terhadap penggunanya.
Pada departemen yang terkait misalkan Departemen Pertanian harus dipikirkan juga bagaimana mencegah dan mengurangi terjadinya dampak insectisida terhadap penggunanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar